Definisi Kepadatan dan kesesakan
Kesesakan (crowding) dan kepadatan (densitiy) merupakan fenomena yang akan menimbulkan permasalahan bagi setiap negara di dunia di masa yang akan datang. Hal ini dikarenakan terbatasnya luas bumi dan potensi sumber daya alam yang dapat memenuhi kebutuhan hidup manusia, sementara perkembangan jumlah manusia di dunia tidak terbatas. Dari pertumbuhan serta perkembangan dalam masyarakat yang sangat pesat dan cukup signifikan mengakibatkan aktifitas yang dilakukan oleh individu yang berada dalam lingkungan tersebut meningkat tajam. Dengan pertambahan jumlah penduduk pada suatu populasi mengakibatkan tingkat keramaian dan kebisingan juga akan meningkat tajam karena suara yang ditimbulkan dari individu tersebut maupun alat transportasi atau alat-alat yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari individu tersebut.
Secara sederhana arti dari Kepadatan adalah adalah hasil bagi jumlah objek terhadap luas daerah. Sedangkan pengertian kesesakan adalah suatu proses interpersonal pada suatu tingkat interaksi manusia satu dengan yang lain dalam suatu pasangan atau kelompok kecil.
Banyak kategori – kategori dari kepadatan, misalnya kepadatan spasial yaitu kepadatan yang terjadi bila luas ruangan diubah menjadi kecil atau sempit sedangkan jumlah individu tetap. Jika kepadatan spasial ini terjadi maka akan terjadi juga kategori kepadatan sosial, yaitu kepadatan yang terjadi akibat jumlah individu ditambah tanpa diiringi dengan penambahan besar luas ruangan sehingga kepadatan dapat terjadi karena sejalan dengan penambahan individu – individunya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kepadatan dan kesesakan adalah suatu masalah lingkungan yang dapat berdampak pada kurang pedulinya pada lingkungan sekitar terutama lingkungan tempat tinggal. Karena jika kepadatan terjadi, maka akan terjadi pula kesesakan pada lingkungan yang membuat lingkungan menjadi tidak seimbang dan bisa menimbulkan banyak permasalahan sosial pada masyarakat.
Akibat Kepadatan dan Kesesakan
Kepadatan dan Kesesakan yang timbul dari perkembangan jumlah manusia di dunia pada masa kini telah menimbulkan berbagai masalah sosial di banyak negara (misalnya : Indonesia, India, Cina, dan sebagainya), baik permasalahan yang bersifat fisik maupun psikis dalam perspektif psikologis. Contoh permasalahan sosial yang nyata dalam perspektif psikologis dari kesesakan dan kepadatan penduduk adalah semakin banyaknya orang yang mengalami stres dan berperilaku agresif destruktif.
Dalam tingkatan yang luas, banyak sekali akibat – akibat yang akan ditimbulkan oleh kepadatan dan kesesakan penduduk ini, Kepadatan penduduk yang tinggi akan memberikan tekanan pada daya dukung alam lingkungannya. Manakala tekanan tersebut melampaui batas kemampuan daya dukung alam lingkungan tersebut, mejadi rusak lingkungan hidupnya.
Ahli-ahlipun mengatakan daya dukung lingkungan sudah terlampaui oleh kepadatan penduduk. Akibatnya, keseimbangan kehidupan antara manusia dan lingkungannya terganggu. Gangguan tersebut akan mengarah kepada keadaan yang lebih parah dan merugikan, apabila tidak ada usaha untuk memperbaikinya.
Dalam lingkup di lingkungan sekitar, banyak pula akibat yang ditimbulkannya. Lingkungan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kepribadian selain dari faktor internal. Maka dari itu jika lingkungan pun tidak memberikan sesuatu yang nyaman atau individu sudah terbiasa dengan lingkungan di sekitarnya yang kurang baik maka akan terbentuk juga proses perkembangan sosial individu yang kurang baik pula. Jika terjadi keadaan yang seperti ini maka akan tercipta keadaan stressor lingkungan yang akan dirasakan oleh individu yang tentu saja akan membuat dampak negatif pada individu itu sendiri. Seperti contohnya yaitu terjadinya kenakalan remaja atau meningkatnya tingkat kriminalitas.
Teori – teori kesesakan
1. Teori beban stimulus
Teori ini berpandangan bahwa kesesakan akan terbentuk bila stimulus yang diterima individu melebihi kapasitas kognitifnya sehingga timbul kegagalan memproses stimulus atau informasi dari lingkungan. Stimulus disini dapat berasal dari kehadiran banyak orang beserta aspek – aspek interaksinya, maupun kondisi – kondisi fisik dari lingkungan sekitar yang menyebabkan bertanbahnya kepadatan sosial (Schmidt and Keating, 1979)
2. Teori Ekologi
Micklin mengemukakan sifat – sifat umum model ekologi pada manusia. Perta,a, teori ekologi memfokuskan pada hubungan timbal balik antara individu dengan lingkungannya. Kedua, unit analisisnya adalah kelompok sosial dan bukan individu dan organisasi sosial yang memegang peranan penting. Ketiga, menekankan pada distribusi dan penggunaan sumber – sumber material dan sosial.
3. Teori Kendala Perilaku
Menurut teori ini, suatu situasi akan dianggap sesak bila kepadatan atau kondisi lain yang berhubungan dengannya membatasi aktivitas individu dalam suatu tempat. Bila timbulnya gangguan terhadap kebebasan berperilaku, maka orang akan cemderung membentuk semacam sikap penolakan psikologis. Hal tersebut berhubungan dengan campur tangan sosial atau hambatan – hambatan terhadap perilaku yang berupa aktivitas – aktivitas dari orang – orang di lingkungan sekitar. Individu akan mengatasi situasi tersebut secara kognisi maupun tercetus dalam bentuk perilaku, misalnya dengan mencari lingkungan baru atau hanya sekedar memanipulasi lingkungan yang lama.
Faktor – faktor yang mempengaruhi kesesakan
Ada tiga faktor utama yang dapat mempengaruhi kesesakan yaitu personal, sosial dan fisik.
• Faktor- faktor personal yaitu terdiri dari kontrol pribadi dan locus of control, budaya, pengalaman, proses adaptasi, jenis kelamin dan usia.
• Faktor-faktor sosial yaitu terdiri dari kehadiran dan perilaku orang lain, formasi koalisi, kualitas hubungan, dan informasi yang tersedia.
• Faktor – faktor fisik yaitu yang ebrhubungan dengan kondisi rumah seperti jenis rumah, urutan lantai, ukuran rumah (perbandingan jumlah penghuni dan luas ruangan yang tersedia) dan suasana di sekitar rumah.
Solusi yang dapat dilakukan
Mengingat pentingnya fungsi rumah sebaiknya rumah dapat dirasakan sebagai suatu lingkungan psikologis yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya dan perlu dihindarkan rumah yang terlalu sempit. Penyempitan ruang individual dalam rumah akan menimbulkan berbagai macam permasalahan psikologis yang serius. Suasana tidak nyaman tersebut disebabkan oleh banyaknya anggota keluarga yang menempati rumah tersebut, banyaknya orang yang berlalu lalang di sekitar rumah, dan jarak antar rumah yang terlalu dekat, serta suara biasing yang mengganggu terus menerus. Kondisi ini jelas akan merugikan perkembangan psikologis anggota keluarga, terutama pada anak-anak dan remaja.
Adanya adaptasi yang bisa dilakukan oleh individu agar tercipta rasa nyaman, juga sikap prososial individu agar dapat diterima dalam pergaulan dan akan dirasakan kehadirannya oleh orang lain sehingga ia bisa beradaptasi dengan baik.
Dalam situasi kepadatan sosial tinggi, di antara subyek kurang saling mengenal dan dalam kondisi kompetitif; kehadiran orang lain dipersepsikan sebagai ancaman bagi subyek harga diri rendah. Hal ini disebabkan, penilaian primer subyek harga diri rendah adalah kurang percaya diri dan memandang orang lain lebih mampu (penilaian sekunder). Strategi koping yang dipilih adalah territorial. Melalui territorial kontrol personal dapat ditingkatkan (Sommers dalam Fisher et al., 1984), informasi dapat diseleksi, dan kebebasan memilih perilaku dapat dilakukan. Strategi adaptasi dan merupakan strategi adaptasi yang efektif (Helmi dan Ancok, 1995).
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Kepadatan 22 Maret 2011, 23:00
elearning.gunadarma.ac.id/.../bab4-kepadatan_dan_kesesakan.pdf
Hasnida. 2002. CROWDING (KESESAKAN) DAN DENSITY (KEPADATAN). Universitas Sumatra Utara. http://library.usu.ac.id/download/fk/psikologi-hasnida2.pdf. 22 Maret 2011 23:05
Di zaman yang serba modern sekarang, perilaku anak yang menyimpang sudah semakin banyak macamnya. Salah satunya yaitu perilaku anak yang suka mencuri. Banyak sekali hal yang mempengaruhi perilaku menyimpang anak ini salah satunya yaitu faktor lingkungan. Pengaruh ingin dilihat terpandang oleh teman - temannya membuat anak ini ingin selalu mentraktir teman - temannya atau mengikuti trend - trend yang sedang hangat di antara kelompoknya. Dikarenakan uang saku yang diberikan oleh orang tuanya tidak mencukupi anak bisa berbuat perilaku seperti ini. Akan tetapi banyak juga pengaruh - pengaruh yang terkait di dalamnya. (http://pondokibu.com/parenting/pendidikan-psikologi-anak/perilaku-menyimpang-pada-anak-mencuri)
Hanna Amalita (10508097)
Febrina Nur Sulistiyawati (10508078)
Devie Wahyu Wulandari (10508057)
Melly Widiastuti (10508134)
Esther Markus (10508070)
Bencana alam merupakan salah satu hal yang dapat datang kapan saja dan terkadang hal tersebut sulit diprediksi kapan datangnya sehingga membuat beberapa pihak kurang siap untuk membuat pengungsian sementara maupun bantuan-bantuan lain yang dibutuhkan oleh para pengungsi. Contohnya seperti bencana alam meletusnya Gunung Merapi yang belum lama ini terjadi, meskipun sudah ada alarm tanda bahaya jika ada peningkatan status pada Gunung Merapi dan sudah ada pula penunjuk-penunjuk jalan untuk mengarahkan mereka untuk evakuasi bencana tetapi tetap saja masih banyak korban jiwa berjatuhan dan mengalami kerugian materil karena tidak ada yang tahu seberapa besar gempa yang terjadi, sejauh mana awan panas (wedus gembel) berhembus, sejauh mana lahar panas maupun lahar dingin mengalir bahkan seberapa jauh abu vulkanik menghujani daerah-daerah sekitar bencana. Maka tidak heran jika peristiwa tersebut membuat para pengungsi mengalami stress, depresi, putus asa bahkan ada pula yang menjadi gila atas trauma yang mereka hadapi. Bencana alam merupakan salah satu pemicu terjadinya PTSD (posttraumatic stress disorder), apalagi bagi korban yang kehilangan harta benda sekaligus dengan orang-orang yang dicintainya meskipun mayoritas otang yang mengalami trauma tidak lantas berlanjut menderita PTSD. Bahkan sebagian besar menderita gangguan stress akut jika stresor menyebabkan kerusakan yang signifikan dalam keberfungsian sosial dan pekerjaan selama kurang dari satu bulan. Oleh karena itu, membuat pengungsian yang lebih manusiawi dan lebih layak bagi para pengungsi sangatlah dibutuhkan untuk menghindari stress berkepanjang.
Menurut kami, pengungsian yang layak tidak hanya memenuhi keperluan sehari-hari mereka seperti makan, minum, air bersih, selimut, obat-obatan, dll tetapi pihak relawan ataupun pemerintah juga harus memikirkan kesehatan psikologis para pengungsi terutama bagi anak-anak yang mudah trauma dengan bencana alam tersebut. Seperti contohnya, anak mengalami gangguan tidur dengan mimpi buruk tentang monster pun umum terjadi, sebagaimana juga perubahan perilaku misalnya seorang anak yang semula periang menjadi kasar dan agresif. Beberapa anak yang mengalami trauma mengalami trauma mulai berpikir bahwa mereka tidak akan hidup hingga mencapai usia dewasa. Beberapa anak juga kehilangan keterampilan perkembangan yang sudah dikuasai seperti berbicara atau menggunakan toilet. Terakhir, anak-anak jauh lebih sulit berbicara tentang perasaan mereka dibanding dengan orang dewasa.
Masalah dan stress yang dialami oleh anak-anak dengan orang dewasa saat bencana alam terjadi pastilah berbeda. Untuk menangani anak-anak dalam mengurangi ketegangan-ketegangan terhadap peristiwa bencana atau evakuasi yang terjadi, relawan atau bahkan sesama pengungsi bisa saja dengan mengajak mereka bermain bersama. Dengan mengajak tersenyum dan tertawa akan cukup menghibur mereka kecuali jika anak tersebut mengalami trauma dengan tingkat yang cukup parah seperti kehilangan keluarga yang membuat anak tersebut sangat terguncang psikologisnya maka ia membutuhkan perhatian khusus penanganannya dan akan lebih bagus lagi jika ditangani oleh orang-orang yang lebih kompeten dalam bidangnya misalnya psikolog. Namun bagi orang dewasa, masalah yang dihadapi ketika bencana alam terjadi lebihlah kompleks, seperti para pengungsi bencana alam di Gunung Merapi, mereka sedih ketika kehilangan keluarga, harta benda dan tidak mendapatkan penghasilan selama mengungsi sehingga ada beberapa pengungsi Merapi yang rela mempertaruhkan nyawa mereka untuk keluar pada siang hari dari pengungsian dan menuju rumah yang mereka tinggali untuk mengurus hewan ternak mereka ataupun mengurus sawah atau kebun mereka dan ada pula yang tetap nekat untuk mengeruk tambang pasir agar mereka tetap memiliki penghasilan karena tabungan mereka sudah terkuras ketika harus mengungsi.
Menurut kami, ada salah satu cara yang dapat mengurangi ketegangan yang dialami pengungsi (baik anak-anak maupun dewasa) dan mencegah agar sttress yang dialami tidak berkepanjangan adalah dengan membuat kesibukan baru bagi mereka sehingga mereka tidak hanya duduk diam di pengungsian dan melamun atas nasib yang mereka hadapi dan di samping itu juga mereka akan mendapatkan penghasilan dari kesibukan baru tersebut. Caranya adalah dengan mengajak mereka untuk mengembangan kreativitas mereka dengan membuat kerajinan tangan sesuai dengan kemampuan dan minat mereka. Dalam mengembangan kreativitas seseorang dibutuhkan beberapa pendekatan yang biasa disingkat menjadi 4P antara lain :
1. Pribadi
Kreatifitas adalah ungkapan keunikan individu dalam interaksi dengan lingkungan. Dari pribadi yang unik inilah diharapkan timbul ide-ide baru dan produk-produk yang inovatif dari para pengungsi. Bagi anak-anak, mereka bisa saja di ajak menggambar, melukis, mewarnai, membuat kerajinan kipas, gantungan kunci, aksesoris manik-manik atau apa saja yang mereka inginkan. Bagi orang dewasa bisa saja membuat kerajinan yang sama dengan yang dibuat anak-anak atau ditambahkan lagi seperti menyulam, menjahit baju, membatik kain, membuat tas dari kain perca, membuat keset dari kain perca atau apa saja yang mereka inginkan dan akan lebih bagus lagi jika mereka dapat membuat sesuatu yang khas dari tempat tinggal mereka. Mungkin bagi para lelaki mereka lebih tertarik dengan membuat perkakas, perabotan rumah tangga seperti lemari buku, lemari baju, meja, kursi dll. Tidak sebatas dengan kerajinan tangan saja, tetapi mereka juga dapat membuat karya sastra seperti puisi, aransemen musik maupun lirik lagu.
2. Pendorong
Untuk mewujudkan bakat kreatif seseorang diperlukan dorongan dan dukungan dari lingkungan (motivasi eksternal) yang berupa apresiasi, dukungan, pemberian penghargaan, pujian, insentif, dan dorongan dari dalam diri siswa sendiri (motivasi internal) untuk menghasilkan sesuatu. Disinilah peran serta pemerintah ataupun para sukarelawan dibutuhkan, salah satunya adalah dengan memberikan mereka modal atau bahan-bahan yang mereka butuhkan.
3. Proses
Untuk mengembangkan kreativitas, pengungsi perlu diberi kesempatan untuk bersibuk secara aktif dan memberi kebebasan untuk mengekspresikan dirinya secara kreatif. Dalam proses ini di harapkan, dengan pengungsi menyibukan dirinya secara aktif maka mereka mempunyai kesibukan baru yang positif selama di pengungsian dan tidak kehilangan makna hidup mereka.
4. Produk
Yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa menghargai produk kreativitas dan mengkomunikasikannya kepada yang lain, misalnya dengan mempertunjukkan atau memamerkan hasil karya mereka. Peran pemerintah dan sukarelawan tidak berhenti pada modal saja, tetapi mereka juga dapat membuatkan pameran di kota-kota besar seperti di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Medan dll dengan harapan akan banyak penonton atau pembeli yang hadir. Namun jika, terbatasnya dana maka bisa saja pameran tersebut diselenggarakan di daerah bencana tetapi pilihlah tempat-tempat yang sekiranya ramai dan dapat menarik perhatian banyak pengunjung. Dalam pameran tersebut di pamerkan dan di jual hasil kerajianan tangan yang dibuat oleh para pengungsi. Selain itu dapat pula dibuat live performance dari para pengungsi bagi mereka yang ingin membawakan hasil karya puisi, lagu maupun musik mereka atau dapat pula karya-karya tersebut disatukan menjadi musikalisasi puisi atau drama musikal. Apabila terdapat suatu hasil karya yang pantas di lelang seperti lukisan atau hasil batik yang indah, maka pihak penyelenggara dapat juga membuatkan acara lelang dan karya tersebut akan diberikan pada hadirin yang menawar dengan tawaran tertinggi.
Hasil dari penjualan kerajinan tangan, pembelian tiket dan hasil lelang tersebut dapat disumbangkan bagi para pengungsi untuk kelangsungan hidup mereka selama di pengungsian (jika mereka masih harus mengungsi) maupun modal untuk membangun kembali rumah atau lahan usaha mereka yang rusak (jika mereka sudah tidak lagi di pengungsian). Selain itu, program ini juga dapat digunakan untuk mengembangan bakat dan kreativitas yang mereka miliki selama berada di barak pengungsian. Dengan harapan kreativitas mereka dapat terus dikembangan dan dapat membantu mereka jika mereka ingin membuat usaha baru karena tidak sedikit dari korban bencana alam yang kehilangan lahan mata pencahariannya.
Diharapkan pengembangan kreativitas ini tidak hanya digunakan korban bencana alam di Gunung Merapi saja, tetapi dapat juga digunakan di bencana alam lainnya meskipun kami tidak berharap akan ada bencana lama lainnya.
Semoga Bermanfaat
Mengingat begitu beragamnya latar belakang dan tingkat sosial masyarakat, maka persoalan hak dan kewajiban senantiasa muncul menjadi konflik sosial yang berkepanjangan dan terjadi di berbagai daerah. Konflik yang menggunakan simbol etnis, agama dan ras muncul yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan harta bagi pihak yang bertikai. Hal ini terjadi jika dalam hubungan tersebut terjadinya suatu kesenjangan status sosial, kurang meratanya kemakmuran serta kekuasaan yang tidak seimbang. Kepentingan dan keinginan-keinginan yang tidak lagi harmonis akan membawa masalah dalam hubungan antara individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya.
Kerusuhan dan pertikaian yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan antara lain kurangnya kemampuan pemerintah dalam mengatasi penyebab terjadinya konflik sosial antar masyarakat. Konflik muncul dengan menggunakan simbol-simbol etnis, agama, dan ras. Hal ini kemungkinan terjadi akibat adanya akumulasi "tekanan" secara mental, spiritual, politik sosial, budaya dan ekonomi yang dirasakan oleh sebagian masyarakat. Seperti halnya konflik antar etnis yang terjadi di Kalimantan Barat, kesenjangan perlakuan aparat birokrasi dan aparat hukum terhadap Suku Asli Dayak dan Suku Madura menimbulkan kekecewaan yang mendalam yang meledak dalam bentuk konflik-konflik horizontal. Masyarakat Dayak yang termarjinalisasi semakin terpinggirkan oleh kebijakan-kebijakan yang diskriminatif yang mengeksploitasi kekayaan alam mereka. Sementara penegakan hukum terhadap salah satu kelompok tidak berjalan sebagaimana mestinya.
TUJUAN PENELITIAN
Dari penelitian diharapkan dapat diketahui apa penyebab dan upaya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat terhadap konflik yang terjadi, sehingga dapat tercipta kedamaian bagi masyarakat di daerah Kalimantan Barat.
METODOLOGI PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan untuk mengetahui penyebab dan upaya penanganan terhadap terjadinya konflik horizontal adalah studi kepustakaan berupa penelaahan buku, makalah dan bentuk tulisan lainnya yang mendukung tujuan penelitian. Data dan informasi yang didapat kemudian diolah dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan pada pada bulan Juli 2004.
KERANGKA TEORI
Pada negara yang memiliki keragaman suku bangsa masalah antar suku merupakan hal yang seringkali muncul. Demikian juga Indonesia, dalam hal ini yang dapat dijadikan suatu gambaran adalah konflik antar etnis di Kalimantan Barat. Konflik yang timbul antara Suku Dayak dan Madura. Kehidupan bermasyarakat Suku Dayak dam Madura memang seringkali banyak mengalami pergesekan karena kurangnya pemahaman antar budaya dari kedua belah pihak.
Untuk penelitian kasus yang terjadi antara kedua suku ini akan digunakan teori konflik Simon Fisher dan Deka Ibrahim dkk (Th. 2002).
Teori Kebutuhan Manusia : “berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia- fisik, mental dan sosial yang tidak terpenuhi atau yang dihalangi”.
Teori Identitas : “berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh karena identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan dimasa lalu yang tidak terselesaikan”.
ANALISA PENYEBAB KONFLIK DAYAK DAN MADURA
Kebudayaan yang berbeda seringkali dijadikan dasar penyebab timbulnya suatu konflik pada masyarakat yang berbeda sosial budaya. Demikian juga yang terjadi pada konflik Dayak dan Madura yang terjadi pada akhir tahun 1996 yaitu terjadinya kasus Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang (sebelum pertengahan tahun 1999 termasuk Kabupaten Sambas), di Kalimantan Barat. Dalam berkomunikasi penduduk yang heterogen ini menggunakan bahasa Indonesia atau Melayu sebagai bahasa sehari-hari. Tetapi karena tingkat pendidikan mereka rendah, kebanyakan mereka memakai bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian seringkali ditemui kesalahpahaman di antara mereka. Hukum adat memegang peranan penting bagi orang Dayak. Perilaku dan tindakan masyarakat pendatang khususnya orang Madura menimbulkan sentimen sendiri bagi orang Dayak yang menganggap mereka sebagai penjarah tanah mereka. Ditambah lagi dengan keberhasilan dan kerja keras orang Madura menelola tanah dan menjadikan mereka sukses dalam bisnis pertanian.
Kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi merupakan dasar dari munculnya suatu konflik. Masyarakat Dayak juga mempunyai suatu ciri yang dominan dalam mata pencarian yaitu kebanyakan bergantung pada kehidupan bertani atau berladang. Perilaku orang Madura terhadap orang Dayak dan keserakahan mereka yang telah menguras dan merusak alamnya menjadi salah satu dasar pemicu timbulnya konflik diantara mereka. Ketidakcocokan di antara karakter mereka menjadikan hubungan kedua etnis ini mudah menjadi suatu konflik. Ditambah lagi dengan tidak adanya pemahaman dari kedua etnis terhadap latar belakang sosial budaya masing-masing etnis. Ketidakadilan juga dirasakan oleh masyarakat Dayak terhadap aparat keamanan yang tidak berlaku adil terhadap orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum. Permintaan mereka untuk menghukum orang Madura yang melakukan pelanggaran hukum tidak diperhatikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini pada akhirnya orang Dayak melakukan kekerasan langsung terhadap orang Madura, yaitu dengan penghancuran dan pembakaran pemukiman orang Madura.
Selanjutnya Simon Fisher dkk, mengajukan suatu konsep tentang arti kekerasan sebagai suatu pendekatan dalam intervensi konflik yang menyebutkan bahwa konflik adalah fakta kehidupan yang dapat memunculkan permasalahanpermasalahan berat saat kekerasan muncul dalam konflik tersebut. Oleh karenanya dapat dibedakan antara kelompok yang menghendaki kekerasan sebagai penyelesaian konflik dan kelompok yang anti kekerasan.
Menganalisa lebih lanjut tentang konflik horizontal yang terjadi pada beberapa wilayah di Indonesia, seperti konflik Dayak dan Madura dihubungkan dengan teori Simon Fisher, dapat dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat di daerah konflik cenderung memilih jalan kekerasan sebagai alternatif penyelesaian masalah yang muncul di antara mereka. Mereka menganggap cara ini lebih membuat pihak lawan memenuhi keinginan mereka.
Menyimak lebih jauh tentang konflik horizontal yang juga disebut sebagai konflik etnis yang bersifat laten (tersembunyi) yang harus diangkat ke permukaan agar dapat ditangani secara efektif. Konflik yang dipicu oleh persoalan yang sederhana, menjadi kerusuhan dan di identifikasi pemicu pecahnya konflik adalah : adanya benturan budaya etnis lokal dengan etnis pendatang, lemahnya supremasi hukum, adanya tindak kekerasan. Benturan budaya ini sebenarnya lebih banyak disebabkan oleh kesombongan dan ketidakpedulian etnis Madura terhadap hukum adat dan budaya lokal yang sangat dihormati masyarakat setempat seperti hak atas kepemilikan tanah.
PENANGANAN YANG DILAKUKAN
Lemahnya supremasi hukum terlihat dari perlakuan yang ringan diberikan pada masyarakat Madura. Dalam hal ini untuk menghindari keadaan yang lebih tidak terkendali lagi seperti terjadinya tindakan kekerasan, pembunuhan, pembakaran dan pengusiran yang berkepanjangan, maka untuk sementara waktu orang Dayak menyatakan sikap yaitu :
1.Untuk etnis Madura yang masih berada di wilayah Kalimantan Barat agar secepatnya dikeluarkan atau diungsikan demi keselamatan dan keamanan mereka.
2.Menolak pengembalian pengungsi etnis Madura untuk batas waktu yang tidak ditentukan.
Sikap ini ditanggapi positif oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat karena adanya keterbatasan aparat yang tidak dapat menjangkau seluruh wilayah Propinsi Kalimantan, maka demi keamanan kedua belah pihak untuk sementara suku Madura harus dilokalisir pada daerah yang lebih aman. Selain itu dalam upaya penanganan konflik yang terjadi ini dilakukan juga beberapa cara yaitu :
1.Untuk sementara waktu, etnis Dayak dan Melayu sepakat tidak menerima kembali etnis Madura di bumi Kalimantan terutama di daerah konflik.
2.Rehabilitasi bangunan infrastruktur masyarakat umum agar dapat berjalannya kegiatan masyarakat sebagaimana mestinya. Moral dan mental masyarakat juga perlu mendapat perhatian dan pembinaan agar terwujud suatu rekonsiliasi yang damai dan melibatkan kembali seluruh tokoh masyarakat;
3.Re-evakuasi dilakukan bagi korban konflik ke daerah yang lebih aman.
4.Dialog antar etnis yang berkesinambungan dengan memanfaatkan lembaga adat masyarakat perlu dilakukan dalam proses pembentukan kerjasama mengakhiri konflik yang berkepanjangan;
5.Penegakkan hukum terhadap pelaku pelanggaran hukum perlu dilakukan secara konsisten dan adil tanpa berpihak pada etnis tertentu selain itu kemampuan personil petugas keamanan perlu ditingkatkan.
KESIMPULAN
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadi konflik adalah kurangnya pemahaman terhadap sosial budaya masing-masing suku yang berbeda antara suku Dayak dan Madura. Selain itu kurang diperhatikannya peranan masyarakat setempat dalam kegiatan perekonomian di wilayah mereka, sehingga timbul diskriminasi terhadap suku Dayak sebagai suku Asli setempat. Selain itu dalam sejarah konflik di Kalimantan secara umum dipicu oleh dipraktekkannya tindak kekerasan baik dalam bentuk penganiayaan dan pembunuhan manusia di daerah konflik. Hal ini didukung juga dengan lemahnya supremasi hukum dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
DAFTAR PUSTAKA
AlqadarieSyariefI. (2000). Laporan Akhir Hasil Penelitian Pertikaian antar Komunitas Madura Kalimantan Barat dengan Dayak 1996/97 dan antara Komunitas Madura Sambas dengan Melayu Sambas Tahun 1998/1999 di Kalimantan Barat. Kerjasama Yayasan Ilmu-ilmu Sosial Jakarta-dengan Fisipol Untan-Pontianak.
Fisher Simon, Ibrahim Dekka, dkk. (2002) “Working with conflict’ : Skill & Strategies for Action. New York.Responding To Conflict.
Jurnal Hukum dan Pemikiran Nomor I, Tahun 2 Januari- Juni 2002.
Laporan Khusus Gubernur Kalimantan Barat 1997.
Soekanto Soeryono; 1990. Suatu Pengantar. Raja Wali Press, Jakarta.
Sunaryo Thomas. “Manajemen Konflik dan Kekerasan”. Makalah pada Sarasehan tentang Antisipasi Kerawanan Sosial di DKI Tanggal 15-17 September 2002.
DINAMIKA KONFLIK ETNIS DAN AGAMA
DI LIMA WILAYAH KONFLIK INDONESIA
Rusmin Tumanggor
Jaenal Aripin dan Imam Soeyoeti
LATAR BELAKANG
Selama berabad-abad sampai masa Orde Baru, suku bangsa dan penganut agama di Indonesia umumnya hidup rukun tanpa benturan yang berarti. Tiba-tiba pada masa reformasi, konflik kesukubangsaan, agama, pelapisan masyarakat, sepertinya ikut mengusik kerukunan. Hal ini ditandai dengan munculnya konflik horizontal yang melibatkan agama dan suku/etnis di beberapa wilayah Indonesia, seperti; Kalimantan Barat dan Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Selatan dan Utara, serta daerah-daerah lainnya
Fokus penelitian ini adalah untuk menjaring konsepsi berbagai etnis, agama, dan pelapisan masyarakat tentang konflik dan kedamaian, termasuk konsepsi mereka tentang hak dan kewajiban pemerintah dalam menjalankan fungsinya sebagai payung bagi seluruh etnis, agama, dan pelapisan masyarakat. Hal ini berdasarkan hipotesis bahwa; kerusuhan di berbagai wilayah tanah air dalam persepsi berbagai etnis, agama, dan pelapisan masyarakat berhubungan dengan kesenjangan sosial ekonomi, keagamaan, perilaku antaretnis, kurangnya peran lembaga sosial pemerintah, keberpihakan aparat dalam menyelesaikan kerusuhan, di sisi lain keikutsertaan mereka memicu kerusuhan itu . Untuk menguji hipotesis ini, teori yang digunakan adalah; teori fungsional Talcott Parsons, teori konflik Dahrendrof kebalikan teori kohesi Malinowski, dan teori kebudayaan dominant Parsudi Suparlan.
Teori fungsional Talcot Parson: Tertib sosial ditentukan hubungan timbal balik antara sistem-sistem kebudayaan, sosial dan kepribadian.Teori Dahrendorf menyatakan konflik sebagai kegalauan yang bersumber dari ketidakserasian esensi bermacam komponen kehidupan. Kebalikannya adalah teori kohesi dari Malinowski: Keutuhan akan terjadi bila satu wilayah kehidupan dilandasi secara kuat oleh keuntungan timbal balik reciprocity dibawah prinsip-rinsip legal.Selanjutnya Teori kebudayaan dominan dari Edwar Bruner diketengahkan Parsudi Suparlan: Kemampuan penyesuaian terhadap kebudayaan yang telah mapan.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini, pengumpulan data dilakukan di kawasan rusuh maupun yang aman mulai dan sesudah Mei 1998 serta menganalisa kondisi dan kontribusi Pemerintah Pusat ke Daerah dalam hal tersebut. Penelitian ini diadakan di lima wilayah, yakni; Sambas (Kalimantan Barat), Sampit (Kalimantan Tengah), Poso (Sulawesi Tengah), Ambon (Maluku Selatan ), dan Ternate (Maluku Utara).
Data yang dicari meliputi pendapat, kesaksian, dokumen, tulisan tentang etnis serta agama masyarakat pembauran lintas etnis dan agama tersebut. Dilakukan dengan menggunakan tehnik wawancara mendalam, sementara dokumen dan tulisan tentang etnis dilakukan dengan observasi dan analisa kritis.
Informan terdiri dari tokoh-tokoh adat, pemuka agama, cerdik pandai, warga masyarakat biasa, pemda setempat, pihak keamanan, pengurus pemuda di samping organisasi berbagai etnis dan agama yang ada di kawasan tersebut. Seluruhnya berjumlah 50 orang
Masing-masing wilayah memiliki beberapa agama, suku, mata pencaharian dan world view yang berbeda. Khusus dari kedua kawasan yang berbeda keamanannya ini diupayakan kiat kunci worldview masing-masing sehingga terjawab sumber konflik dan sebaliknya modal kedamaian sosial di kawasan itu. Data dikumpul lewat kuesioner dan didukung interview terhadap 400 responden yang akhirnya mengembalikan jawaban sebanyak 382 orang. Data yang dikumpulkan meliputi data esensi dan substantif. Karena itu pendekatan datanya adalah kualitatif. Namun demikian diawali dengan pengumpulan data kuantitatif untuk mendapatkan data jaringan fenomena yang saling terkait serta memudahkan secara sistematis melacak data kualitatif. Pendekatan sumber datanya adalah emic (Idea yang tumbuh dari pendukung kehidupan etnis serta agama yang hidup di kawasan itu). Adapun etic (pemikiran analisa kritis akademisi dan cendekiawan) hanya akan digunakan pada tingkat kajian teoritis dan model implementasi.
HASIL PENELITIAN
Latar Belakang dan Penyebab Terjadinya Konflik
Pada umumnya konflik di kelima wilayah itu terjadi akibat distribusi baik ekonomi, sosial dan politik yang dianggap tidak adil bertepatan dengan perbedaan identitas. Sesuai data yang berhasil dihimpun peneliti mengatakan dimana menurut responden, umumnya konflik yang terjadi sangat kuat dipengaruhi oleh isu identitas (etnis dan agama) dan isu distribusi. Sebesar 26,4% responden di lima wilayah konflik menyatakan bahwa penyebab konflik dan keretakan hubungan antar warga adalah karena perbuatan atau sikap kelompok identitas (etnis/agama) tertentu yang menyinggung harga diri dan rasa keadilan kelompok identitas (etnis/agama) lainnya. Penghinaan atas keyakinan (agama) dan suku tertentu juga menjadi penyebab konflik yang cukup dominan, terlihat dari jawaban responden sebesar 19,4 % dan 16,5%. Sementara itu, penguasaan lapangan pekerjaan juga turut menjadi faktor utama yang menyebabkan terjadinya konflik, sebesar 15,6%.
Dalam kenyataan di lapangan, faktor-faktor identitas yang meliputi etnis dan agama ini bercampur dengan konflik atas pendistribusian sumber daya seperti, wilayah, kekuasaan ekonomi, prospek lapangan kerja dan seterusnya. Dalam kasus-kasus dimana identitas dan isu distributif dibaurkan, menciptakan peluang kesempatan bagi para oportunis untuk semakin mempertinggi eskalasi konflik. Inilah yang tercermin dari pendapat sebagian responden sebesar 4% yang menyatakan bahwa konflik di lima wilayah ini akibat ulah provokator.
Fenomena dan Dampak Konflik
Realita konflik di lapangan adalah munculnya kerusuhan, saling hasut-menghasut, caci-maki, menyiksa, mencederai, memperkosa, membunuh secara sadis atau penuh pertentangan bathin, membakar, merampas hak milik orang lain, mengusir, penghilangan dokumen-dokumen penting, membakar, dll. Konflik yang berkepanjangan selalu menyisakan ironi dan tragedi. Sebesar 15% responden menyatakan bahwa dampak konflik adalah jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar, 11,4 % menyatakan kehilangan pekerjaan, 11,6% menyatakan konflik telah membuat mereka yang tadinya akur dan rukun terpaksa harus saling berkelahi karena perbedaan identitas, bahkan 12,4% menyatakan bahwa perkelahian dan konflik tersebut mengakibatkan putusnya hubungan kekeluargaan diantara mereka yang secara kebetulan berbeda identitas etnis atau agama. Kerugian materiil, berupa kerusakan sarana ibadah dan sarana pendidikan masing-masing diutarakan oleh 9,8% dan 7,8% resoponden. Dampak terbesar dari konflik yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius, justru adalah pada aspek psiko-sosial masyarakat. Yaitu sebesar 16,7% responden menyatakan konflik telah membuat mereka selalu dihinggapi rasa takut dan merasa selalu tidak aman. Akibatnya, diantara kelompok-kelompok masyarakat timbul rasa saling curiga dan mengikis rasa keper cayaan diantara warga masyarakat (distrust), dinyatakan oleh 15% responden.
Cara Penanganan Konflik
Di sinilah justru kelemahan dari upaya penanganan yang selama ini sudahdilakukan pemerintah. Dimana pola penanganan konflik di tiap wilayah cenderung diseragamkan . Hal tersebut terlihat dari respon masyarakat yang menyatakan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah selain memberikan bantuan fisik materiil, seperti sembako, atau tempat penampungan hanya berkisar pada fasilitasi dialog (diutarakan oleh 46,3% responden), penjagaan oleh aparat keamanan (34,4%) dan sosialisasi perdamaian (19,2%).
Dalam konteks teori-teori penanganan konflik yang dikemukakan Bloomfield, Ben Rielly, Charles Nupen, Pieter Haris yang telah dikutipkan terdahulu, maka respon masyarakat di lima wilayah konflik terhadap cara penyeleaian konflik yang mereka alami sungguh relevan dengan paradigma penanganan konflik mutakhir itu, dimana sebagian besar responden 73,2% meny atakan agar penyelesaian konflik dilakukan sendiri oleh masyarakat di masing-masing desa dengan melibatkan para tokoh agama, adat, etnis dan berbagai pemuka dan komponen masyarakat yang kompeten. Disusul kemudian 13% menginginkan agar penyelesaian konflik dilakukan di rumah ibadah saja, dengan difasilitasi oleh para pemuka agama. Hanya 7,5% saja yang menginginkan agar konflik diselesaikan di kantor polisi serta 5,7% saja yangmenyatakan agar diselesaikan di pengadilan.
Untuk mempercepat proses penanganan konflik tersebut, maka warga masyarakat daerah konflik mengusulkan agar masing-masing pihak bisa lebih mengembangkan sikap saling menghargai, diutarakan oleh 27,6% responden. Selain itu juga harus dikembangkan sikap tenggang rasa (18,5%), bersedia untuk berbaur dan tidak mengelompok secara eksklusif (16,6%), serta mau bergotong (15,5%).
Modal Sosial yang Dimiliki
Data yang dihimpun penelitimenunjukkan bahwa masyarakat di lima wilayah konflik umumnya masih memilki modal sosial yang cukup memadai untuk mengelola konflik mereka. Karena umumnya mereka, 16,9 % menganggap perlunya saling pengertian, 14,5%menyatakan agar masing-masing kelompok etnis/agama harus saling menghormati, 8,8% memandang saling menolong masih menjadi modal sosial yang dimiliki. Data-data tersebut diperkuat oleh berbagai sikap masyarakat yang mencerminkan keterbukaan dan kesediaan mereka untuk lebih erat melakukan interaksi sosial dan budaya. Dalam masalah perkawinan antar suku (termasuk suku yang bertikai) misalnya, 83,8% menyatakan setuju. Demikian juga dalam hal penataan rumah antar warga yang bertikai, umu mnya (72,1%) tidak menyetujui jika dipisahkan secara diametral sesuai dengan suku/agama masing-masing, karena hal tersebut justru akan semakin memperdalam jurang perbedaan diantara mereka.Demikian pula halnya dengan penyediaan sekolah khusus untuk penganut agama/suku tertentu, sebanyak67,9% menyatakan keberatannya. Intinya, mereka sesungguhnya tidak pernah menginginkan terjadinya pemisahan dalam hal-hal yang menyangkut kepentinganpublik (umum).
KRITIK TEORITIS
a)Ketepatan Hipotesis
Berdasarkan temuan dilapangan dengan hipotesis yang diungkapkan umumnya terbukti. Kerusuhan Sambas dan Sampitdinyatakan lebih pada perilaku salah satu etnis pendatang yang kurang bisa menyesuaikan diri (adjustment) terhadap budaya dominan dalam keseharianan maupun dalam upaya pemilikan. Kerusuhan Ambon, Ternate dan Poso lebih pada persaingan peluang menguasai pasar. Sambas dan Sampit tentang pemilikan lahan pertanian, perkebunan serta bisnis di satu sisi, keinginan untuk mensiasati kekuatan sesuatu agama di sisi lain, perebutan kekuasaan eksekutif di satu dimensi.Keterlambatan koordinasi dan penghimpunan pelbagai sumberdaya oleh pihak eksekutif, legislatif, judikatif dan hankam dalam mencegah perluasan konflik, menengarai kerusuhan yang sedang terjadi serta mengatasi dampak kerusuhan dari konflik. Terjadinya pemihakan aparat pemerintah dan keamanan yang se-kerabat, se-etnis dan se-agama dengan pihak-pihak yang bertikai. Termasuk upaya sebahagian aparat keamanan melakukan tindak an anarkis yang semakin memicu kerusuhan lintas etnis dan agama. Tidak kurang pentingnya adalah adanya data yang menunjukan upaya orang-orang tertentu melalui komunikasi di tempat-tempat tertentu (kedai kopi, pasar, pertandangan, berbagai kesempatan pertemuan) meyakinkan rakyat bahwa masa rezim Orde Baru adalah pemerintahan yang sangat baik dan fase reformasi adalah pemerintahan yang kacau. Di sisi lain nampaknya konflik yang berdampak kerusuhan ini merupakan bahagian dari skenario konspirasi besar pihak-pihak luar negeri untuk menghancurkan tatanan bangsa ini dari segi keutuhan (kohesi), stabilitas ekonomi dan pembenturan rakyat dengan TNI-Birokrasi. Ini terlihat juga dari yel-yel yang dielu-elukan pihak-pihak yang berkonflik khususnya di Ambon, Ternate dan Poso, antara lain Hidup Amerika!, Hidup Australia!, Hidup Belanda!.
b)Teori Temuan
Berlakunya teori fungsional dari Talcott Parson karena konflik yang terjadi selama ini karenalonggarnya ikatan system-sistem yang ada. Ada 4 komponen yang sudah longgar di wilayah rusuh: (1). Nilai-nilai dasar yang dianut masing-masing warga etnis, tidak proporsional memasuki kebudayaan; (2). Status dan hak pribadi tidak terjamin; (3). Prestise dijatuhkan; (4). Pemilikan dan pencaharian tidak terjamin.
Teori integrasi beresensi kohesi sosial tidak terjamin di lapangan penelitian karena: pertama, tidak diupayakan proporsi yang cukup dari setiap komponen aktor-aktor bisa bertindak sesuai dengan syarat-syarat keutuhan; kedua,Pembiaran pola-pola kebudayaan yang salah satunya gagal dalam menemukan suatu tata tertib yang minimal dan dengan permisif itu menimbulkan penyimpangan dan pertentanganTeori Malinowski tentang konflik akan terjadi jika dari berbagai pihak yang dipertemukan dalam satu wilayah kehidupan tidak dilandasi secara kuat oleh keuntungan timbal balik reciprocity dibawah prinsip-rinsip legal. Dari temuan menunjukkan kebenaran ini,karena prinsip reciprositas dan legalitas hampir tidak jelas fungsinya. Model Kebudayaan Dominan yang dikembangkan Edwar Bruner dan digunakan Parsudi Suparlan menganalisis kasus-kasus Bandung, Ambon dan Sambas. Dinyatakannya: Adanya perbedaan dalam strategi beradaptasi orang Jawa di Bandung dengan strategi adaptasi orang Buton, Bugis dan Makassar (BBM) di Ambon, serta orang Madura di Sambas memperlihatkan mengapakonflik-konflik dapat muncul di kedua daerah terakhir. Dengan kata lain, aturan-aturan dalam kehidupan sosial yang bersumber pada kebudayaan dominan masyarakat setempat tidak diikuti oleh para pendatang dari Buton, Bugis, Makassar dan Madura.
Teori ini juga menunjukkan kebenarannya. Berarti proposisi yang diiringi premis-premis pendukung teori Talcott Parson, Malinowski serta Edwar Bruner yang diperkuat Parsudi Suparlan, terbukti di wilayah penelitian sekalipun proporsinya tidak terlalu berimbang untuk setiap wilayah. Akan tetapi kelemahan teori-teori ini seolah-olah memperlihatkan kedinamisan ide dan aktivitas masing-masing etnis dan agama di masing-masing lokal saja secara horizontal dan vertikal yang menyulut konflik. Padahal di seluruh wilayah penelitian keadaan itu hanya bersifat laten dan labil. Sementarayang berperan adalah pihak provokasi politisi yang menyentuh wilayah pemerintahan dan keamanan, pihak luar baik masih dari dalam negeri maupun pihak asing.
KESIMPULAN
Konflik yang terjadi yang berwujud wilayah rusuh di Indonesia merupakan akumulasi dari kerapuhan persatuan dan kesatuan warga masyarakat heterogen dalam satuan-satuan wilayah kebudayaan dengan kepentingan konspirasi kelompok-kelompok tertentu di dalam negeri serta pihak asing. Kepentingan itu dilaterbelakangi tujuan politik, ekonomi dan agama. Upaya itu tidak mencapai sasaran puncak karena ditingkat elit dan pelaksana pihak keamanan dan birokrasi mayoritas masih komit dengan negara kesatuan sehingga serius memperkecil zona konflik dan kefatalan pelbagai dampaknya. Masyarakat dari berbagai suku dan agama juga tidak memiliki basic yang kuat memasuki kancah konflik bahkan sebaliknya dari semula sudah terbiasa hidup rukun dan damai dalam pelbagai perbedaan. Namun begitu karena masyarakat telah semakin berpendidikan dan cerdas, ditambah dengan nuansa reformasi secara mencuatnya konsep HAM, mereka menginginkan agar pelbagai pihak yang terkait dengan pembangunan kehidupan mereka, seyogyanya mengikutsertakannya dalam merancang program itu sehingga sesuai sasaran.
DAFTAR PUSTAKA
Azyumardi Azra (Editor) .1998. Agama Dalam Keragaman Etnik Di Indonesia. Jakarta: Badan Penelitian Dan Pengembangan Agama Departemen Agama RI.
Achmadi Jayaputra dan Setyo Sumarno. 2000. Permasalahan Sosial Korban Kerusuhan Di Propinsi Sumawesi Tenggara, Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Badan Kesejahteraan Sosial Nasional
Bohm, RP. C.J. Fatlolon, Dkn Costan, Fr. Pr (Ed.). 2002 Lintasan Peristiwa Kerusuhan Maluku tahun 1999-2002, Ambon: Keuskupan Amboina.
Coser, Lewis A. and Rosenberg, Bernard. 1976. Sociological Theory (Fourth Edition). USA: Macmillan Publishing Co., Inc.
Chambers, Robert. 1983. Rural Development: Putting the Last First. London: Longman Inc.
Dahrendorf, Ralf. 1986. Konflik Dan Konflik Dalam Masyarakat Industri (Sebuah Analisa Kritik). Terjemahan Ali Mandan dari judul aslinya: Class and Class Conflict in Industrial Society. Jakarta: Penerbit CV. Rajawali
DepsosRI 1995 Pembangunan Kesejahteraan Sosial Di Indonesia. Jakarta: Terbitan Badan Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial DepsosRI.
Effendi Johan, dkk. 1999 Sistem Siaga Dini (Untuk Kerusuhan Sosial). Jakarta: Terbitan Balitbang Agama DepagRI dan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) IAIN Jakarta
Rusmin Tumanggor, Dkk. 2000. Kerukunan Hidup Dalam Konsepsi Berbagai Etnis Di DKI Jakarta. Jakarta: Hasil Penelitian LEMLIT IAIN Syahid Kerjasama dengan Bakor Bappeda DKI Jakarta..
Penyebab terjadinya konflik antara korea utara dan selatan dapat diperiksa dalam dua kategori, ideologi dan politik. Ideologis, pihak komunis, termasuk Uni Soviet, Cina, dan Korea Utara, yang diinginkan untuk mengamankan semenanjung Korea dan menggabungkannya dalam blok komunis. Politik, Uni Soviet dianggap semenanjung Korea dalam terang Polandia di Eropa Timur-sebagai batu loncatan untuk menyerang Rusia dan menyatakan bahwa pemerintah Korea harus "setia" ke Uni Soviet. Karena postur ini kebijakan dan strategis, pemerintah militer Soviet di Korea Utara (1945-1948) menolak setiap gagasan untuk mendirikan satu Korea pemerintah di bawah bimbingan Perserikatan Bangsa-Bangsa. perang ini juga sering disebut The Forgotten War ("perang yang terlupakan") dan The Unknown War ("perang yang tidak diketahui"). Amerika Serikat dan Soviet membuat perjanjian untuk membagi Korea menjadi dua, tanpa melibatkan pihak Korea. Sekutu secara sepihak memutuskan untuk membagi Korea tanpa melakukan konsultasi dengan pihak Korea sendiri.
Karena Korea Utara menyerang Korea Selatan dengan keyakinan bahwa mereka dapat memenangkan perang dan Komunis seluruh Semenanjung korea. kepercayaan Korea Utara untuk memenangkan pertempuran melawan Selatan tidak didasarkan pada harapan tapi pada keyakinan yang tinggi bahwa Utara pasukan Korea mampu mengamankan kemenangan mudah dalam perang. Bahkan, Korea Utara pasukan jauh lebih unggul dengan mereka yang Selatan di semua mungkin kategori kemampuan pertempuran dan kemampuan. Mereka bersenjata lengkap dengan senjata berat dan peralatan dipasok oleh Soviet Uni, juga dilatih oleh bijaksana bimbingan pendidikan militer Soviet dan pelatihan penasihat, sangat diperkuat dengan tentara Korea dan memerangi kepemimpinan, baik matang dalam Perang Saudara Cina (1927-1949) periode, dan diberi terkoordinasi melawan rencana disusun oleh Soviet militer perang-perencanaan penasihat. Setelah dinilai dari fakta-fakta, Utara Korea dan sponsornya, Uni Soviet dan Komunis Cina, mengantisipasi kemenangan mudah atas Korea Selatan, dengan ketentuan bahwa Amerika Serikat tidak campur tangan dengan pasukan korea selatan.
RUMUSAN MASALAH
1.Mengapa Korea menjadi negara yang terpecah ?
2.Apa peran Amerika Serikat dan Uni Soviet bermain di kursus memiliki dua Korea pemerintah yang didirikan di Korea, dan, dengan asumsi bahwa kedua bagian Korea adalah sama di hampir semua arena termasuk militer setelah Perang Pasifik (1941-1945)?
METODE PENELITIAN
Berdasarkan jurnal yang bersangkutan, pengambilan data dilakukan dengan melihat bukti-bukti terkait/ studi dokumen berupa telegram-telegram, memo, Artikel New York Times, Arsip-arsip rahasia Uni Soviet yang tidak dipublikasikan, Laporan-laporan Kim lI sung ketika kunjungan ke Uni Soviet.
HASIL PENELITIAN
Dari studi dokumen yang dicari oleh peneliti memang dapat dibuktikan dengan telegram-telegram atau pesan-pesan yang dikirimkan oleh pihak korea selatan ke korea utara ataupun sebaliknya pesan atau telegram yang dikirimkan pihak korea utara ke korea selatan ataupun ke pihak-pihak lainnya yang berkaitan. Dari sini dapat dibuktikan bahwa ada kaitannya perang dingin dengan penyebab ataupun pengaruhnya dengan korea selatan dan utara.
Setelah berjuang selama satu tahun, kedua belah pihak dibebaskan pada pandangan bahwa Korea masalah terlalu kompleks untuk diselesaikan dengan cara militer saja. Hasilnya adalah gencatan senjata terhormat, kedua belah pihak masih meninggalkan masih meninggalkan permasalahan yang belum tuntas hingga sekarang, menghasilkan dua pemenang, bukan satu pemenang dan pecundang lainnya. Kesimpulan dari perang dengan cara ini, gencatan senjata-bukan perdamaian, sebenarnya mengatur beberapa tahap pada perang di Korea semenanjung, yaitu, perang subversif, menggunakan semua jenis kekerasan dan damai tampaknya menjadi cara dan sarana, khususnya dengan Korea Utara. Korea Utara, setelah gagal Komunis Korea dengan cara militer, setelah terlibat dalam perang subversive melawan Korea Selatan. Dalam rangka untuk menggulingkan pemerintah Korea Selatan dengan memobilisasi semua tersedia destruktif dan mengganggu, menipu dan langkah-langkah licik dan berarti pasca periode Perang Dingin. Dalam hal ini, Perang Korea tidak benar-benar berakhir. Penyebab mendasar dari Perang Korea masih lingers di semenanjung Korea, peternakan insiden seperti tenggelamnya kapal patroli Cheonan pada tanggal 26 Maret 2010. Tidak diragukan lainnya asimetris serangan terhadap Korea Selatan pada dan di bawah tanah, di laut dan di udara, akan terjadi di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
SWNCC Meeting Minutes, August 12, 1945, in Foreign Relations of the United States [hereafter, FRUS], 1945, vol. 6, p. 645; Memo by Dean Rusk, July 12, 1950, FRUS, 1945, vol. 6, p. 1039; James F. Schnabel, Policy and Direction: The First Year (Washington, D. C.: Government Printing Office, 1972), pp. 8-9.
Memo from the Secretary of the JCS to the SWNCC, August 14, 1945, SWNCC 21-Series, Record Group (RG) 319, ABC 014 Japan (13 April 1944), sec., 1-A, National Archives (NA), Washington, D. C.
Stalin to Truman, telegram, August 16, 1945, enclosed in Memo, From Admiral Leahy to General Marshall, April 29, 1947, RG 59, 740.00119 Control (Japan)/4-2947, NA. President Truman sent this approved General Order No. 1 to the British Prime Minister on August 15, 1945. See Byrnes to Winant, August 16, 1945, RG 59, 740.00119 Pacific War/8-1645, NA.
Soviet Top Secret Documents Relating to the Korean War, 3, pp. 6-10; Stalin’s conversation with the DPRK’s government delegation headed by Kim Il-sung, March 5, 1949, quoted in Bajanov and Bajanova, The Korean Conflict, 1950-1953, pp. 4-6.
Tunkin’s cable to the Kremlin, September 14, 1949, Archives of the President of Russia, pp. 1-8, quoted ibid., pp. 23-4.
Austin to Secretary of State, February 24, 1948, FRUS, 1948, vol. 6, pp. 1128-29; New York Times, February 20, 25, 27, 1948.
IMPLICATIONS OF THE DEMOCRACY-DEVELOPMENT RELATIONSHIP FOR CONFLICT RESOLUTION
Penelitian ini menunjukkan bahwa sehubungan dengan rezim demokrasi, pembangunan ekonomi adalah yang lebih penting daripada faktor variabel warisan politik, agama atau bahasa.
pertumbuhan yang tinggi dan hilangnya penghasilan pribadi berpotensi sebagai ancaman demokratis terhadap konsolidasi dan stabilitas, dan distribusi pendapatan egaliter kondusif untuk daya tahan demokratis. Data dari negara-negara Afrika yang digunakan untuk menguji kesimpulan umum ini. Data ini memenuhi syarat hubungan antara pertumbuhan dan demokrasi, dan menggeser fokus lebih kepada dampak sosial dari seiring berjalannya pertumbuhan pendapatan per seorangan.dan pertumbuhan pembangunan manusia lebih rendah dari pemberitahuan tentang hubungan demokrasi itu sendiri.
Ideologi adalah penyebab konflik sementara dalam demokrasi, ada pandangan yang menyatakan bahwa demokrasi bukanlah jaminan terhadap adanya konflik. Disisi lain demokrasi tidak saling berhubungan satu sama lain terhadap konflik, ada hal lain yang menyebbkan konflik salah satunya adalah factor social-ekonomi, pembangunan sosio-ekonomi dianggap
berupa katalis untuk demokratis, atau konsekuensi dari demokratis.. Dan dalam konteks ‘'Deklarasi Demokrasi, Pemerintahan Politik, Ekonomi’ uni afrika dan kementriannya untuk pemerintahan yang baru untuk Afrika bekerjasama dengan Paket Bank Dunia mmbicarakan tentang persyaratan seperti konsep tata pemerintahan yang baik dan demokratisasi multi-partai, serta penyesuaian struktur ekonomi. Dalam pandangannya,terhadap penyesuaian struktural, atau pengentasan kemiskinan. Sebagai strategi analisis konflik untuk yang terkena dampak kemiskinan dapat berfungsi sebagai cetak biru dalam sosio-ekonomi.
Sebuah Negara predaktor atau suatu negara tanpa kapasitas kelembagaan yang diperlukan seringkali menjadi penyebab konflik. Pandangan tentang keadaan benar dilembagakan menjadi fokus Dunia Bank Dunia Laporan Pembangunan, Negara di Dunia yang Berubah, pada tahun 1997. Banyak penelitian telah dilakukan tentang hubungan antara demokrasi dan pembangunan yang serupa dengan penelitian tentang hubungan antara demokrasi dan pembangunan di satu sisi, dan resolusi konflik di sisi lain, tidak begitu tersedia. Contoh, terkenal praktis dimana tiga serangkai ini korelasi yang dianut, adalah pandangan Swedia Pembangunan Internasional Cooperation Agency (SIDA) pada bantuan kemanusiaan. Salah satu dokumen menyatakan kebijakan (SIDA 1999:1): Program kerjasama pembangunan dapat berkontribusi mencegah konflik bersenjata sebelum mereka keluar dengan bantuan target proyek pembangunan, program untuk penguatan demokrasi dan hak asasi manusia, program kerjasama regional dan mendukung komunikasi antara pihak yang bermusuhan. Dalam hal ini adalah untuk berkonsentrasi terlebih dahulu pada resolusi konflik sebagai Konsep - khususnya berbagai pendekatan yang digunakan, bagaimana mereka mendefinisikan esensi konflik dan apakah demokrasi pengembangan memiliki fungsi mana saja di mereka. Selanjutnya kita meringkas penelitian yang telah dilakukan tentang hubungan antara demokrasi dan pembangunan. Akhirnya, kita mengintegrasikan analisis kami resolusi konflik dalam penelitian pada demokrasi pengembangan dan menyelidiki logis mungkin korelasi antara mereka. Penelitian ini tidak mencakup investigasi empiris korelasi mungkin antara resolusi konflik dan demokrasi pembangunan. Atas dasar kesimpulan ini kualitatif empiris studi dapat mengikuti kemudian.
METODE PENELITIAN
1.Behaviouralist dan instrumentalis (pendekatan strukturalis)
2.Para instrumentalis dan pendekatan intrinsik
CARA PENGUJIAN
Data dari negara-negara Afrika digunakan untuk menguji kesimpulan umum
LANGKAH PENGUJIAN
1.Sifat resolusi konflik diteliti
2.Hubungan antara demokrasi dan pembangunan ekonomi diselidiki
3.Sifat demokrasi dianalisa untuk menentukan bagaimana pembangunan dan resolusi konflik dapat ditampung ke dalam komposisi
HIPOTESIS
1.Demokratisasi secara langsung dan positif berkorelasi dengan resolusi konflik atau pencegahan
2.Pembangunan sosial-ekonomi secara langsung dan positif berkorelasi dengan demokrasi
3.Demokratisasi dan pembangunan sosial-ekonomi memberikan dasar struktural pas untuk menyelesaikan dan mencegah konflik
2.Pembangunan sosial-ekonomi secara langsung dan berhubungan positif dengan demokrasi. Penelitian menyimpulkan bahwa rezim-rezim demokratis lebih sensitif terhadap ekonomi pembangunan daripada terhadap dampak warisan politik mereka, agama atau etnolinguistik keragaman atau lingkungan politik internasional. Pertumbuhan ekonomi negara berkembang juga secara langsung dan positif berkorelasi kebebasan. Per kapita penghasilan sangat berkorelasi dengan tingkat stabilitas demokrasi, dan penurunan pendapatan di negara-negara berkembang meningkatkan kemungkinan penurunan demokratis. Mengenai pertumbuhan sebagai variabel, semua studi kasus tidak mendukung positif korelasi dengan pertumbuhan GNP riil per kapita, tetapi menunjukkan bahwa laju pertumbuhan dalam kaitannya dengan tingkat perekonomian pembangunan secara keseluruhan diperhitungkan. Pertumbuhan riil yang relatif rendah tetapi dengan besar, dampak yang nyata pada ekonomi, dapat menyebabkan lebih volatilitas dan ketidakstabilan demokratis dari pertumbuhan yang tinggi dengan sedikit dampak sosial. Perubahan distribusi pendapatan yang terkait dengan ekonomi pertumbuhan dan egalitarianisme tidak mendaftar dampak yang jelas pada demokrasi stabilitas, sehingga menyimpang dari kesimpulan penelitian Moene & Wallerstein's. Indeks pembangunan manusia sebagai indikator kualitas hidup yang lain variabel dengan tidak ada hubungan yang konsisten dengan stabilitas demokratis. Oleh karena itu, contoh Afrika mempertanyakan validitas korelasi teoritis antara demokrasi dan pembangunan ekonomi.
3.Demokratisasi dan pembangunan sosial-ekonomi memberikan dasar struktur yang diperlukan untuk menyelesaikan konflik yang mengakar atau untuk mencegah konflik. Kesimpulan tentang hipotesis kedua pertanyaan korelasi yang konsisten antara demokrasi dan pembangunan. Oleh karena itu, fungsi mereka saling mendukung sebagai alat untuk menyelesaikan konflik adalah inheren dipertanyakan.
KESIMPULAN
Rezim demokratis durabilitas lebih sensitif terhadap perubahan dalam indikator pembangunan (seperti pertumbuhan, volatilitas atau distribusi pendapatan) dari pada daya tahan rezim non-demokratis. Ekonomi faktor pembangunan juga tidak katalis untuk demokratisasi.
Kesimpulan keseluruhan adalah bahwa baik demokratisasi maupun ekonomi pembangunan, atau kombinasi dari mereka dapat diterapkan dalam semua keadaan untuk resolusi konflik.
DAFTAR PUSTAKA
Bratton, Michael & Mattes, Robert 2001. Support for democracy in Africa: intrinsic or instrumental? British Journal of Political Science. Vol.31 part 3(July).
Brown, Michael E., Lynn-Jones, Sean M. & Miller, Steven E. (eds.) 1996. Debating the Democratic Peace. Cambridge, Mass: The MIT Press.
Deng, Francis M. & Zartman, I. William (eds.) 1991. Conflict Resolution in Africa. Washington, DC: Brookings Institution.
Mattes, Robert, Davids, Yul Derek & Africa, Cherrel. 2000. Views of Democracy in South Africa and the Region: Trends and Comparisons. The Afrobarometerseries, No.2. Rondebosch: IDASA for the Southern African DemocracyBarometer.
Ohlson, Thomas 1998. Power Politics and Peace Politics: Intra-state Conflict Resolution in Southern Africa. Uppsala: Department of Peace and ConflictResearch, UppsalaUniversity.
Quinn, Dennis P. & Woolley, John T. 2001. Democracy and national economic performance: the preference for stability. American Journal of PoliticalScience. 45(3) (July).
Sandole, Dennis J.D. & Van der Merwe, Hugo (eds.) 1993. Conflict Resolution Theory and Practice: Integration and Application. Manchester & New York:ManchesterUniversity Press.
SIDA 1999. Strategy for conflict management and peace-building. Stockholm: SIDA (Division for Humanitarian Assistance).
Turkish Daily News (‘‘PM Erdogan says it takes time for economy to digest reforms’), 9 May 2005 (http://www.turkishdailynews.com.tr/article.php?enewsid=12806).